Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

UPDATE! Pengumuman PPDB Jatim 2022 Tahap 1

Arja, Sejak awal Juni masa Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk wilayah Jawa Timur tahap 1 telah dibuka. Dan hasil seleksi telah diumumkan secara serentak pada Jumat (24/6) melalui situs resmi PPDB Jatim 2022.

Pengumuman PPDB Jatim 2022 Tahap 1

Pendaftaran PPDB Jatim tahap 1 sendiri diperuntukkan bagi peserta yang ingin melanjutkan studi ke jenjang SMA dan SMK. Adapun jalur yang dapat diikuti yaitu jalur afirmasi, jalur perpindahan tugas orang tua/wali, dan jalur prestasi.

Cara Cek Hasil Pengumuman PPDB Jatim Tahap 1

Bagi para peserta yang ingin mengecek hasil seleksi dapat membuka situs https://ppdbjatim.net/ melalui ponsel, laptop, tablet ataupun komputer. 

Untuk lebih lengkapnya, berikut cara cek hasil pengumuman PPDB Jatim 2022 tahap 1.

  • Buka link pengumuman PPDB Jatim tahap 1 https://ppdbjatim.net/
  • Pilih halaman PPDB dari Kota/Kabupaten tempat peserta mendaftarkan sekolah tujuan.
  • Klik menu "Cetak Bukti,"
  • Pilih opsi "Bukti Penerimaan,"
  • Kemudian, login ke halaman PPDB Kota/Kabupaten dengan menggunakan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan PIN.
  • Setelah itu, tunggu hasil seleksi sampai muncul dokumen bukti penerimaan.

Proses daftar ulang PPDB Jatim 2022 akan dibuka mulai 7-8 Juli nanti. Peserta wajib mengunduh dokumen bukti penerimaan dan mencetaknya. Simpanlah dokumen bukti yang telah dicetak dengan baik agar dapat diserahkan ke sekolah tujuan sebagai syarat wajib daftar ulang.

Selain via online, para peserta PPDB 2022 juga dapat menanyakan langsung hasil pengumuman ke sekolah tujuan masing-masing. Lalu, terkait dokumen bukti penerimaan nantinya akan diperlukan untuk proses daftar ulang.

Tata Cara Daftar Ulang PPDB Jatim 2022

PPDB Jatim juga menjelaskan terkait tata cara pendaftaran ulang melalui situs resminya, berikut tahapannya.

  • Daftar ulang calon peserta didik baru tidak dipungut biaya.
  • Daftar ulang dilaksanakan secara offline melalui sekolah masing-masing setelah seluruh tahapan PPDB berakhir.
  • Peserta didik yang telah diterima wajib menyerahkan bukti penerimaan, foto copy ijazah atau Surat Keterangan Lulus yang dikeluarkan oleh sekolah dan foto copy kartu keluarga. Peserta didik juga wajib menunjukkan dokumen aslinya.
  • Proses daftar ulang bagi peserta didik baru dilaksanakan secara offline dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
  • Jika ditemukan pemalsuan dokumen, maka akan diproses sesuai ketentuan dan aturan hukum yang berlaku. Hak sebagai peserta didik baru juga dicabut.

Nah informasi terkait pengumuman PPDB Jatim 2022 tahap 1 dan cara daftar ulang sudah bisa dilakukan. Semoga bermanfaat!

Sumber: Detik.com

Posting Komentar untuk "UPDATE! Pengumuman PPDB Jatim 2022 Tahap 1"